BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Saturday, 14 March 2009

Apakah Indonesia (masih) Merdeka?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti merdeka adalah bebas, lepas, dan tidak terjajah. Dengan kata lain arti kemerdekaan yang luas ialah berdiri sendiri, bebas dari belenggu oleh para penjajah, tidak tertekan dalam melakukan sesuatu hal serta mendapatkan hak untuk mengendalikan dirinya sendiri tanpa campur tangan orang lain dan tidak bergantung pada orang lain lagi.

Tanggal 17 Agustus 1945 silam naskah proklamasi dibacakan oleh Ir Soekarno di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Yang ditandatangani Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia dan diketik oleh Sayuti melik. Sejak saat itu Indonesia telah resmi berdiri. Sorak-sorai kegembiraan Indonesia pun terdengar di seluruh pelosok dalam hingga ke luar negeri.

Kini terhitung sudah 63 tahun Indonesia telah merdeka, setengah abad lebih saat kemerdekaan dinyatakan. Terbesit dipikiran saya akan keberadaan kemerdekaan di Indonesia. Sungguhkah Indonesia (telah) merdeka? Apakah Indonesia (masih) benar-benar merdeka dalam harfiah yang sesungguhnya? Ini merupakan pertanyaan yang sederhana, tetapi menjadi persoalan yang serius untuk diulas dan diungkap kebenarannya.

Sejarah memang mencatat tindakan yang revolusioner tersebut. Tetapi rasanya semangat kemerdekaan itu kian memudar seiring terbawanya zaman. Meskipun kini kita berada di era serba perak alias milenium, tidak banyak yang mengindahkan keharuman dari bunga kemerdekaan.

Kemiskinan, pendiskriminasian, kriminalitas, korupsi dan kenyataan pahit lainnya masih menggandrungi tubuh Republik Indonesia. Seakan tujuan Negara yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke-4 belum berhasil dijunjung.

Tujuan Negara Indonesia dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4, yang dirasa belum diindahkan yakni yang pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Kalau kita sadari, perilaku menyimpang berhubungan dengan perlindungan bangsa Indonesia banyak terjadi. Para TKI bekerja di luar negeri sering mendapat tindak kekerasan dari majikannya.

Kesadaran akan pentingnya menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) yang didapat sejak lahir juga masih rendah. Esensi dari setiap perumusan peraturan tentang HAM didalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28A sampai dengan 28J enggan berjalan dengan semestinya.

Kedua, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Contoh konkritnya kelaparan merajalela di pinggiran kota, padahal Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia sangat memadai, tanah dan laut pun kita kaya dibandingkan Negara-negara lainnya.

Tingkat korupsi juga sudah mencapai kekronisan. Entah yang hanya seorang rakyat biasa hingga petinggi-petinggi Negara, semua menanamkan perilaku korupsi di kehidupannya. Mengakibatkan kaya semakin kaya, miskin semakin miskin.

Pengangguran pun lagi-lagi bertambah dan mengakibatkan tindak kriminal. Banyak orang berbondong-bondong memasuki gelar sarjana di perguruan tinggi, tapi nyatanya hanya menjadi supir taksi karena mereka kurang mempunyai skill dan semasa pendidikannya hanya mengutamakan nilai sempurna dan mengejar peringkat sepuluh besar tanpa menerapkan poin-poin ilmu yang didapatnya dalam kehidupan real.

Ketiga, Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Contohnya seperti, mengekspor impor kayu dan bahan sandang lainnya secara illegal dari dermaga satu ke dermaga lainnya. Hal ini membuat ketidaktertiban terhadap prosedur perdagangan yang telah disepakati dalam agenda ekspor impor.

Kurangnya kesadaran, membuat kita terkadang tidak peka terhadap lingkungan. Egoisme pun datang dan semua jadi semau jidat saja. Sekarang kalau sudah begini, siapa yang harus disalahkan? Para pahlawan yang memerdekakan Indonesia dan telah gugurkah yang disalahkan? Para petinggi-petingi Negara kah? Atau para generasi-generasi muda yang kiranya akan meruskan perjuangan bangsa?

Sebaiknya berkacalah pada diri kita sendiri. Mungkin saja kita memiliki andil cukup besar dalam penurunan semangat kemerdekaan. Karena modernisasi telah merasuki jiwa sebagian masyarakat Indonesia, membuat kita berfoya-foya ria dengan materi dan teknologi serta menyepelekan tugas besar yang harus diteruskan bangsa Indonesia yakni, mempertahankan kemerdekaan. Sesungguhnya memperoleh sesuatu lebih mudah daripada mempertahankan sesuatu itu agar terus berjaya dan merdeka.
Sumber Foto: http://yesiamhafidz.files.wordpress.com,

Saturday, 7 March 2009

Saengil Chukkahe Jong Hoon



Hari ini tanggal 7 Maret 2009, Choi Jong Hoon (Guitarist & Leader F.T Island) berusia 19 tahun (kalau tanggal Koera-nya, 20 tahun). Yap, Jong Hoon hari ini birthday! Saengil Chukkahe Jong Hoon Oppa..

Wah tidak terduga, si Oppa cepat sekali menjadi pemuda yang dewasa! Jadi teringat saat saya mulai nge-fans sama dia. Dia masih berumur 17 tahun, dan masih imut banget (kalau sekarang sih jadi tambah ganteng).

Ahh.. Andai saya tinggal di Korea, saya akan membuat Jong Hoon's Birthday Project bersama para Primadonna disana. Waduh kok jadi menghayal gini iya?(hhehe)

Tapi yang pasti sukses selalu untuk Jong Hoon Oppa. Semoga apa yang diinginkan dapat terkabuli. GBU always, Hwaiting! ^.^